Pengembangan Jaringan Perpustakaan
Pendahuluan
Jaringan informasi atau jaringan kerjasama informasi (information network) adalah suatu sistem terpadu dari badan-badan yang bergerak dalam bidang pengolahan informasi, seperti perpustakaan, pusat dokumentasi, pusat analisis informasi, dan pusat informasi dengan tujuan menyediakan pemasukan data yang relevan tanpa memperhatikan bentuk maupun asal data untuk keperluan masyarakat pemakai. Secara umum, jaringan informasi dapat dibagi atas jaringan informasi yang berorientasi pada satu atau beberapa bidang, yang berorientasi pada satu tugas atau misi, dan berorientasi pada suatu bidang khusus, misalnya jaringan informasi ilmu eksakta, ilmu alam, teknologi, ilmu-ilmu sosial, dan lintas bidang.
Tersebarnya sumber informasi yang tersedia dalam berbagai format dan keterbatasan dana menyebabkan perpustakaan tidak dapat memberikan kepuasan bagi penggunanya. Tetapi, masalah ledakan informasi, juga kebutuhan users yang berubah, keterbatasan dana perpustakaan, devaluasi keuangan dapat diatasi dengan resource sharing. Profesional perpustakaan perlu mengeksplore pilihan untuk memperluas akses users ke sumber informasi dengan membangun kerjasama dengan perpustakaan lokal lain yang mempunyai koleksi yang sama. Penataan kolaborasi memungkinkan patron mengakses informasi yang dipunyai oleh perpustakaan lain.
Pada mulanya suatu pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sangat mengandalkan sumber daya alam, namun sejalan dengan perkembangan dunia modern pola pembangunan seperti ini tidak lagi menjadi model. Model yang penting adalh meningkatkan kekuatan sumberdaya melalui peningkatan pengetahuan dan akses informasi dimana salah satu sarananya adalah perpustakaan.
Roger Bacon, pemikir ulung abad menengah,mengatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah kekuatan.Karena perpustakaan merupakan tempat terakumulasinya ilmu pengetahuan, maka perpustakaanpun merupakan kekuatan. Bagi sekolah dasar sampai sekolah menengah, perpustakaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan (proses belajar mengajar). Sedangkan bagi perguruan tinggi, perpustakaan merupakan jantungnya universitas. Tanpa mempunyai perpustakaan yang baik, mustahil perguruan tinggi dapat menjalankan misinya dengan baik. Kualitas pendidikan dan riset sangat tergantung antara lain kepada kemampuan perpustakaannya.
Pada dasarnya tidak ada satupun perpustakaan, betapapun besarnya perpustakaan tersebut, yang mampu mengumpulkan semua informasi yang dihasilkan oleh para ilmuwan dan para penulis di seluruh dunia, bahkan untuk disiplin ilmu yang paling spesifik sekalipun. Menyadari hal tersebut maka setiap perpustakaan atau pusat-pusat informasi selalu berusaha untuk menjalin kerjasama dengan perpustakaan atau pusat-pusat informasi lain yang ada. Pengertian kerjasama antar perpustakaan adalah kerjasama yang melibatkan dua perpustakaan atau lebih. Ada beberapa faktor yang mendorong kerjasama antarperpustakaan, yaitu:
Adanya peningkatan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan membawa pengaruh semakin banyak karya tulis baik dalam buku tercetak maupun dalam bentuk elektronik (e-books) yang diproduksi orang tentang pengetahuan tsb.
Meluasnya kegiatan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi mendorong semakin banyaknya dan semakin beraneka-ragamnya permintaan pemakai yang dari hari ke hari semakin banyak memerlukan informasi.
Kemajuan dalam bidang teknologi dengan berbagai dampaknya terhadap industri dan perdagangan serta perlunya pimpinan serta karyawan mengembangkan keterampilan dan teknik baru. Keterampilan ini antara lain dapat diperoleh dari membaca.
Berkembangnya kesempatan dan peluang bagi kerjasama internasional dan lalu lintas internasional, kedua hal tersebut mendorong informasi mutakhir mengenai negara asing.
Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology/ ICT), terutama dalam bidang komputer dan telekomunikasi, memungkinkan pelaksanaan kerjasama berjalan lebih cepat dan lebih mudah, bahkan lebih murah.
Tuntutan masayarakat untuk memperoleh layanan informasi yang sama. Selama ini merupakan suatu kenyataan bahwa masyarakat pemakai informasi di kota besar memperoleh layanan informasi lebih baik dari pemakai yang tinggal di daerah terpencil.
Kerjasama memungkinkan penghematan fasilitas, biaya, sumberdaya manusia dan waktu.
Pengertian kerjasama jaringan perpustakaan
Pengertian kerjasama antarperpustakaan adalah kerjasama yang melibatkan dua perpustakaan atau lebih. Disamping konsep kerjasama berkembang pula konsep jaringan (network) dimana selain melibatkan perpustakaan juga melibatkan organisasi lain yang berkecimpung dalam bidang-bidang informasi seperti pusat informasi, pusat dokumentasi, clearing house, pusat rujukan,pusat analisa informasi dan lain-lain (Sulystio-Basuki, 1992).
Bentuk kerjasama
Bentuk kerjasama perpustakaan yang lazim dilakukan antara lain adalah:
1. Kerjasama pengadaan
Kerjasama ini dilakukan oleh beberapa perpustakaan saling bekerjasama dalam pengadaan bahan pustaka (buku). Masing-masing perpustakaan bertanggungjawab atas kebutuhan informasi pemakainya dengan memilih buku atas dasar permintaan pemakainya atau berdasarkan dugaan pengetahuan pustakawan atas keperluan pemakainya. Buku-buku kebutuhan pemakai tadi pengadaannya dilakukan bersama oleh perpustakaan yang ditunjuk sebagai koordinator kerjasama. Penempatan koleksi dilakukan di masing-masing perpustakaan yang memesan buku tersebut, namun buku-buku tersebut dapat digunakan secara bersama oleh pemakai masing-masing perpustakaan.
2. Kerjasama Pertukaran dan Redistribusi
Kerjasama pertukaran dilakukan dengan cara penukaran publikasi badan induk perpustakaan tersebut dengan perpustakaan lain tanpa harus membeli. Cara ini biasa dilakukan untuk mendapatkan publikasi yang tidak dijual atau publikasi yang sulit dilacak di toko-toko buku. Pertukaran ini biasanya dilakukan dengan prinsip seleksi pustaka.
3. Kerja sama pengolahan
Dalam bentuk kerjasama ini, perpustakaan bekerjasama untuk mengolah bahan pustaka. Biasanya pada perpustakaan universitas dengan berbagai cabang atau perpustakaan umum dengan cabang-cabangnya. Pengolahan bahan pustaka (pengkatalogan, pengklasifikasian, pemberian label buku, kartu buku dan lain-lain) dikerjakan oleh satu perpustakaan yang menjadi koordinator kerjasama.
4. Kerja sama penyediaan fasilitas
Bentuk kerjasama ini mungkin terasa janggal bagi perpustakaan di negara maju karena perpustakaan mereka umumnya selalu terbuka untuk dipakai oleh pemakai umum. Dalam bentuk ini, perpustakaan bersepakat bahwa koleksi mereka terbuka bagi pengguna perpustakaan lainnya. Perpustakaan biasanya menyediakan fasilitas berupa kesempatan menggunakan koleksi, menggunakan jasa perpustakaan seperti penelusuran, informasi kilat, penggunaan mesin fotokopi, namun tidak membuka kesempatan untuk meminjam. Biasanya peminjaman buku untuk peminjam bukan anggota dilakukan dengan menggunakan fasilitas pinjam antar perpustakaan.
5. Kerja sama pinjam antar perpustakaan
Bentuk kerjasama ini dilakukan karena pengguna perpustakaan lain tidak boleh meminjam koleksi perpustakaan lain. Sebagai gantinya maka perpustakaannya yang meminjamkan buku dari perpustakaan lain kemudian perpustakaan perpustakaan tersebut meminjamkan kepada pemakainya. Yang bertanggungjawab terhadap peminjaman buku tersebut adalah perpustakaan yang meminjam.
6. Kerja sama antar pustakawan
Kerjasama ini dilakukan antar pustakawan untuk memecahkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pustakawan. Bentuk kerjasama ini berupa penerbitan buku panduan untuk pustakawan, pertemuan antar pustakawan, kursus penyegaran untuk pustakawan dan lain-lain.
7. Kerja sama penyusunan katalog induk
Dua perpustakaan atau lebih menyusun katalog perpustakaan secara bersama-sama. Katalog tsb berisi keterangan tentang buku yang dimiliki oleh perpustakaan peserta kerjasama disertai dengan keterangan mengenai lokasi buku tsb. Kerjasama seperti ini bukan hal baru di Indonesia. Bahkan beberapa katalog induk sudah banyak yang diterbitkan secara nasional, antara lain beberapa diterbitkan oleh Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah LIPI.
8. Kerja sama Pemberian Jasa dan Informasi
Bentuk kerjasama ini adalah dilakukan oleh dua atau lebih perpustakaan yang sepakat untuk bekerjasama saling memberikan jasa informasi. Salah satu bentuk kerjasama ini adalah pinjam antar perpustakaan, jasa penelusuran, dan jasa fotokopi. Kerjasama seperti ini melibatkan semua sumberdaya yang ada di perpustakaan. Jadi tidak terbatas pada pinjam antar perpustakaan saja.
Perpustakaan Masa Depan
Dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) perpustakaan akan dan harus mengubah wajahnya di masa depan. Kecanggihan TIK membuka peluang bagi setiap unsur masyarakat untuk dapat berhubungan langsung dengan sumber informasi tanpa bantuan perpustakaan. Pengguna tsb bahkan dapat menjadi sumber informasi dan menjalin informasi pribadinya dengan sumber informasi yang tidak terbatas. Untuk menjawab tantangan perkembangan TIK ini, maka perpustakaan harus mengubah wajahnya. Ratnawati mengutip Spies (2000) mengenai kunci pemberdayaan perpustakaan di abad teknologi yaitu terletak kepada kemampuannya dalam mengidentifikasi, mengantisipasi dan menanggapi dengan cepat perubahan kebutuhan pengguna. Ada tujuh pertanyaan guna melihat kesiapan perpustakaan berperan di masa depan (dan ini juga menyangkut kesiapan membangun jejaring) yaitu:
1. Bagaimana ketersediaan jaringan di perpustakaan anda?
Internet menjadi model komunikasi global yang mampu mengintegrasikan telepon, televisi (dan komputer, penulis) dan merangsang tumbuhnya inovasi. Partisipasi perpustakaan dalam jaringan global menjadi penting untuk mengembangkan jasanya.
2. Sampai sejauh mana kecepatan perpustakaan anda?
Teknologi memungkinkan suatu produk baru diluncurkan ke seluruh dunia pada saat yang bersamaan. Kecepatan dan kesiapan seperti itu selanjutnya akan menentukan pemanfaatan jasa perpustakaan.
3. Apakah perpustakaan anda menghasilkan pengetahuan?
Ini mengukur sejauh mana perpustakaan memanfaatkan jaringannya. Tergabung dalam jaringan memang penting. Tapi hal itu belum cukup, perpustakaan perlu mengumpulkan pengetahuan dan menyebarkannya secara efektif. Pengetahuan diramu dengan kreativitas, menjadi modal utama perpustakaan masa depan.
4. Apakah perpustakaan anda tertarik untuk terbuka?
Sistem global dewasa ini mendudukan keterbukaan sebagai prinsip dasar yang tidak dapat ditawar. Perpustakaan yang bertahan tidak mengadopsi sistem terbuka akan ditinggalkan oleh pengguna dan terancam keberlangsungannya.
5. Sejauh mana perpustakaan anda menjalin kemitraan?
Jaringan informasi dunia membuat perpustakaan kewalahan bila harus mengoleksinya sendiri. Kerjasama dan saling ketergantungan manjadi alternatif bagi perpustakaan. Dalam skala nasional dan internasional, perpustakaan perlu mengadakan kerjasama dalam penyimpanan, akses dan penelusuran kembali.
6. Bagaimana manajemen perpustakaan anda?
Struktur perpustakaan harus diubah demi menanggapi perubahan perilaku pengguna. Pemberdayaan staf perpustakaan dengan peningkatan keterampilan serta pembagian wewenang untuk mengambil keputusan akan menciptakan kerjasama yang baik dalam melayani pengguna.
7. Sampai seberapa berat perpustakaan anda?
Semakin banyak pengetahuan dan penerapan teknologi informasi, sebuah perpustakaan semakin ringan. Pengetahuan disini mewakili informasi yang bukan lagi sekedar data mentah, tetapi melewati suatu seleksi dan pengolahan sehingga lebih padat dan berbobot. Teknologi informasi memberikan kemudahan untuk memperkecil koleksi fisik namun menambah bobot isinya. Dengan demikian produktivitas perpustakaan baik.
Dari tujuh pertanyaan Spies tersebut empat diantaranya berupa kegiatan kerjasama perpustakaan (yaitu pertanyaan 1, 2, 3 dan 5). Kegiatan tersebut dikaitkan dengan teknologi maju (TIK) seperti internet dan komunikasi. Jika perpustakaan ingin maju dan dibutuhkan oleh pemakainya, maka perpustakaan harus berkembang sesuai dengan kemajuan masyarakat penggunanya.
Alat-Alat Penunjang
Dalam melaksanakan kerjasama-kerjasama di atas, diperlukan alat-alat penunjang, yang untuk pembuatannya dapat juga dilakukan melalui kerjasama antara lain:
1. Penerbitan direktori perpustakaan
Direktori perpustakaan yang memuat alamat dari masing-masing perpustakaan akan memudahkan berkomunikasi antarperpustakaan yang satu dengan perpustakaan yang lain. Penerbitan direktori dapat dilakukan oleh perpustakaan yang menjadi focal point dari kerjasama atau jaringan tersebut.
2. Penerbitan dan pertukaran daftar tambahan koleksi baru
Daftar tambahan koleksi baru masing-masing perpustakaan dapat memberi informasi kepada pemakai masing-masing perpustakaan. Pertukaran daftar tambahan koleksi ini akan sangat berguna bagi semua anggota untuk mengetahui koleksi terbaru dari suatu perpustakaan yang menjadi anggota kerjasama atau jaringan tanpa ybs datang ke perpustakaan tsb. Penerbitan daftar tambahan koleksi ini bisa dalam bentuk publikasi elektronik.
3. Penyusunan katalog induk
Penyusunan katalog induk secara manual memang memerlukan waktu dan biaya yang cukup besar. Namun dengan berkembangnya teknologi komputer, penyusunan katalog dapat dipermudah dan menjadi murah. Pengiriman daftar pustaka baru dapat ditingkatkan dengan mengirim data dalam bentuk disket, untuk diolah lebih lanjut membentuk suatu pangkalan data bersama. Dari pangkalan data induk tersebut, dapat dihasilkan katalog induk gabungan dalam format, media maupun cakupan yang dikehendaki, sehingga dapat memudahkan tiap perpustakaan dan pengguna dalam melokalisir suatu data bibliografis. Bahkan pangkalan data ini dapat tetap disimpan di servernya masing-masing perpustakaan dan mesin pencari (search engine) dapat mencarinya. Sistem jejaring seperti ini sering disebut dengan distributed Server.
4. Pengedaran Daftar Pustaka yang akan disumbangkan/ditukarkan.
Penyusunan dan pengedaran daftar pustaka ditukarkan yang hendak disumbangkan/ditukarkan agar masing-masing perpustakaan dapat mengetahui dan memperoleh bahan pustaka yang sesuai, tiap perpustakaan anggota perlu menyusun dan menyebarkan daftar pustaka yang dapat diberikan.
5. Penyusunan stándar
Pembinaan berbagai stándar untuk keseragaman dan kelancaran kegiatan komunikasi antar perpustakaan. Dalam suatu usaha kerjasama, untuk menyederhanakan prosedur, diperlukan keseragaman antara lain dalam format formulir, biaya, penentuan klasifikasi, peraturan katalogisasi, format data dsb. Pedoman-pedoman untuk standarisasi untuk maksud di atas perlu dibuat atau disepakati untuk dipakai bersama.
6. Pembinaan tenaga pustakawan
Kerjasama antara dua belah pihak tak dapat berjalan lancar jika tak didukung dengan sistem pengelolaan perpustakaan yang baik dari masing-masing perpustakaan. Sedangkan pengelolaan perpustakaan sangat tergantung pada sumber daya manusianya. Program-program kerjasama dalam pembinaan sumberdaya manusia dapat dilaksanakan, baik dalam bentuk pendidikan, penataran, seminar, lokakarya, magang, pendidikan formal, maupun dalam bentuk peminjaman tenaga perpustakaan yang kompeten pada perpustakaan yang lemah.
Dalam era Internet, bentuk-bentuk kerjasama seperti tertera dalam point 1-5 tidak lagi perlu dikerjakan, karena melalui jaringan ini, masing-masing perpustakaan dapat mengakses perpustakaan lain, tanpa perlu mengadakan suatu kerjasama, asalkan informasi perpustakaan yang akan diakses telah tergabung dalam Internet.
Syarat-syarat kerjasama
Dalam mengadakan kerjasama, menurut Arlinah (2002), ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh masing-masing anggota kerjasama agar kerjasama dapat berjalan dengan langgeng dan membawa manfaat yang maksimal bagi semua pihak yang terlibat, yaitu antara lain:
1. Kesadaran, kesediaan, dan tanggungjawab untuk memberi maupun untuk menerima permintaan serta mentaati setiap peraturan, mekanisme maupun harga yang dibuat bersama, yang dituangkan baik dalam bentuk perjanjian tertulis maupun lisan
2. Memiliki koleksi pustaka yang terorganisir dengan baik dan siap pakai
3. Memiliki katalog perpustakaan
4. Memiliki penanggungjawab dan tenaga yang dapat membimbing pengguna dalam mendayagunakan pustaka secara bersama
5. Memiliki peraturan / tata tertib perpustakaan.
6. Memiliki mesin fotokopi maupun peralatan lain yang dibutuhkan sebagai sarana dalam reproduksi dan telekomunikasi.
Faktor-faktor penting
Selanjutnya Arlinah (2002) mengatakan bahwa dalam menuangkan kesepakatan-kesepakatan baik tertulis maupun lisan perlu diperhatikan faktor-faktor sbb:
1. Alasan dan tujuan kerjasama
2. Ruang lingkup kerjasama
3. Siapa saja yang ikut terjaring
4. Kapan kerjasama mulai dilaksanakan dan diakhiri
5. Bagaimana hubungan antar anggota yang ikut dalam kerjasama
6. Bagaimana pembagian kerjanya supaya tidak terjadi duplikasi
7. Bagaimana prosedur kerjanya serta perlengkapan apa saja yang diperlukan
8. Bagaimana pembiayaannya
9. Kemungkinan penggunaan teknologi canggih
Hambatan dan Penanggulangan
Beberapa hambatan yang dihadapi oleh perpustakaan dalam usaha mengadakan kerjasama antar perpustakaan dikemukakan oleh Arlinah (2002) dan Sulistyo-Basuki (1992). Beberapa kelemahan tersebut antara lain adalah sbb:
1. Sarana dan Prasarana
Salah satu kelemahan dalam perpustakaan adalah kurang tersedianya sarana dan prasarana yang baik yang dapat menunjang kelancaran komunikasi diantara anggota peserta kerjasama. Dianjurkan bagi tiap perpustakaan anggota kerjasama dapat meyakinkan pimpinan lembaga induk masing-masing untuk secara bertahap melengkapi perpustakaan dengan sarana komunikasi seperti telepon, komputer, facsimil, mesin fotokopi, koneksi ke internet dsb. Bila belum ada, untuk sementara waktu, perpustakaan dapat mencari jalan untuk ikut menggunakan fasilitas dari unit lain yang memiliki.
2. Koleksi
Dana yang terbatas dari perpustakaan, membuat perpustakaan tak dapat membangun koleksi yang memadai. Beberapa usaha yang dapat dilakukan dalam mengatasi masalah ini adalah dengan jalan menggalakkan sumbangan alumni, atau mendesak pimpinan lembaga induk untuk mengeluarkan peraturan wajib simpan karya cetak di lingkungan sendiri. Lalu secara bertahap perpustakaan dapat meyakinkan pimpinan induk untuk, paling tidak menyediakan anggaran untuk dapat memenuhi kebutuhan koleksi pustaka inti dari lembaga ybs.
3. Tenaga
Kurangnya tenaga profesional baik dalam keahlian maupun sikap mental, dapat menghambat lancarnya kerjasama. Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya program-program pembinaan kualitas tenaga perpustakaan melalui pengiriman tenaga untuk mengikuti pendidikan formal, magang, studi banding, pertemuan-pertemuan ilmiah dsb.
4. Kurang dipahaminya manfaat kerjasama
Banyak perpustakaan maupun pimpinan lembaga induk yang kurang menyadari manfaat kerjasama sehingga kurang memberi dukungan dalam pelaksanaan kerjasama. Menjadi kewajiban pustakawan untuk dapat memberikan informasi dan menunjukkan keuntungan dari kerjasama, sehingga dapat memperoleh dukungan dari pimpinan.
5. Dana
Dana yang terbatas dan tidak menentu menjadi suatu masalah yang umum diantara banyak perpustakaan, terutama di Indonesia, sehingga perpustakaan tak dapat mengembangkan perpustakaan, termasuk pelayanan dan koleksi pustaka yang dapat menunjang program lembaga induknya. Dengan meyakinkan pimpinan lembaga induk untuk dapat diikutsertakan dalam penyusunan anggaran, diharapkan perpustakaan dapat memperoleh jaminan adanya dana yang cukup untuk pengembangan perpustakaannya.
6. Kurang adanya informasi antar perpustakaan
Walaupun perpustakaan adalah lembaga yang bergerak di bidang informasi, justru seringkali pertukaran informasi jarang terlaksana sehingga masing-masing perpustakaan tidak mengetahui keadaan dan perkembangan perpustakaan lain, sehingga kurang dapat memanfaatkan potensi dari perpustakaan-perpustakaan lain. Untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya pertemuan-pertemuan berkala secara rutin, agar dapat membina hubungan, serta berbagi pengalaman dan informasi. Penerbitan publikasi resmi seperti majalah, buletin, daftar perolehan pustaka baru, katalog induk pustaka, baik yang diterbitkan secara bersama ataupun diterbitkan dan disebarkan oleh masing-masing perpustakaan juga dapat membantu meningkatkan komunikasi dan pertukaran informasi antar perpustakaan. Sekarang ini dapat ditambahkan salah satu sarana komunikasi antar perpustakaan yaitu mailing list. Dengan mailing list maka setiap perpustakaan dapat saling bertukar informasi.
7. Perbedaan peraturan tentang fotokopi yang berkaitan dengan hak cipta.
Ketidak-jelasan tentang peraturan hak cipta, banyak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam memberikan ijin fotokopi. Perlu adanya seminar khusus untuk membahas hal ini, sehingga ada keseragaman dalam memberikan pelayanan yang menyangkut reproduksi pustaka yang dibutuhkan.
8. Kurang adanya sinkronisasi peraturan/sistem
Kecenderungan perpustakaan untuk membuat peraturan-peraturan serta sistem sendiri dalam pengelolaan perpustakaan, sering menimbulkan kesulitan dalam melaksanakan kerjasama. Untuk itu perlu diadakan usaha-usaha sinkronisasi baik melalui pertemuan-pertemuan ilmiah secara rutin maupun pembukaan pedoman standarisasi agar dapat diikuti oleh masing-masing peserta kerjasama.
Pengembangan Jaringan Kemitraan di Bidang Perpustakaan
Pada saat ini masalah utama dari setiap perpustakaan adalah ketersediaan koleksi yang sangat terbatas.
Gambar : Hubungan antar perpustakaan dalam pemanfaatan bersama koleksi
Perpustakaan
Universitas A
Perpustakaan Perpustakaan
Universitas C Universitas D
Perpustakaan
Universitas B
Karena itu kerjasama yang paling relevan dilakukan diantara perpustakaan perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi adalah kerjasama pemanfaatan koleksi (resource sharing) dan pinjam antar perpustakaan.
Beberapa perpustakaan dapat saling berkomunikasi dan membuat kesepakatan bekerjasama. Salah satu perpustakaan yang dianggap paling kuat dapat ditunjuk menjadi focal point yang merupakan pusat jaringan. Secara periodik setiap perpustakaan dapat saling bertukar koleksi yang kemudian dipinjamkan kepada pemakainya. Keamanan koleksi yang dipinjamkan kepada pemakai berada di bawah tanggungjawab perpustakaan ybs. Variasi bahan bacaan dapat ditingkatkan sehingga pemakai tidak bosan datang ke perpustakaan. Bila kerjasama ini berjalan dengan baik, maka kerjasama selanjutnya dapat dikembangkan bersama sesuai dengan kebutuhan.
Contoh Jaringan Kemitraan Perpustakaan
Sebagai contoh dari Jaringan Kemitraan atau kerjasama yang sudah dijalankan di perpustakaan perguruan tinggi adalah:
1. Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI)
Didirikan tahun 2000 di Sawangan Bogor, saat ini ketuanya adalah Dra.Luki Widjayanti, MLS Kepala Perpustakaan Universitas Indonesia.Anggota dari FPPTI adalah Perpustakaan-perpustakaan baik PTN maupun PTS.
2. Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Wilayah Jawa Barat.
Saat ini anggotanya sekitar 102 perpustakaan PTN dan PTS.
Program Kerja FPPT Jabar
3. Forum Komunikasi Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FKP2TI), berkedudukan di Jawa Timur.
4. Indonesia Digital Library Network (IDLN)
Jaringan beberapa Perpustakaan Digital di Indonesia. Kontent dari Perpustakaan Digital adalah karya ilmiah sivitas akademika dari masing-masing perguruan tinggi, berjejaring untuk menyebarluaskan informasi karya ilmiah sivitas akademika PT.
Penutup
Dalam sejarah perpustakaan tidak pernah ada perpustakaan yang dapat berdiri sendiri dalam memenuhi semua kebutuhan penggunanya. Betapapun besarnya dana yang tersedia, tak akan pernah ada perpustakaan yang dapat mengumpulkan sumber informasi secara menyeluruh dalam jumlah dan jenis. Oleh karena itu setiap perpustakaan akan memerlukan perpustakaan lain dalam memenuhi kebutuhan pemakainya. Dengan kesadaran ini, usaha-usaha kerjasama antar satu perpustakaan dengan perpustakaan lain perlu semakin digalakkan dengan harapan kelemahan dari satu perpustakaan dapat dilengkapi oleh perpustakaan lain. Dengan demikian masing-masing pihak dapat memberi dan mendapatkan keuntungan dari pihak lain, dengan tujuan utama memberikan pelayanan yang maksimal untuk memenuhi kebutuhan pengguna akan informasi.
Jadi bila satu perpustakaan membutuhkan dan memanfaatkan pelayanan perpustakaan lain tidak berarti bahwa perpustakaan tsb dalam kondisi kekurangan, tetapi sebaliknya kesempatan untuk dapat memanfaatkan perpustakaan lain tidak boleh pula menjadi alasan untuk tidak mengembangkan atau memperbaiki kondisi perpustakaan sendiri.
Daftar Pustaka
1. Arlinah (2002). Manajemen Kerjasama antar Perpustakaan. http://incuvl.petra.ac.id/forums/file1.htm
2. Saleh, Abdul Rahman (2008). Membangun Jejaring dalam Rangka Pemberdayaan Perpustakaan Perguruan Tinggi Swasta. Bandung: Kopertis Wil. IV, 2008.
3. Sulistyo-Basuki (1992). Kerjasama dan Jaringan Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia, dalam ”Kepustakawanan Indonesia: Potensi dan Tantangan. Editor: Antonius Bangun dkk. Jakarta: Kesaint Blanck.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar